Pengetahuan Larangan Ihram
Mengerti makna ihram dirasa sangat penting bagi mereka yang akan menjalankan ibadah umroh dan juga haji. Pasalnya sebelum seseorang melakukan kegiatan ibadah, mereka diwajibkan memahami serta mengerti aturan dalam ihram. Arti dari ihram sendiri yaitu niat yang telah memantapkan hati seseorang untuk menjalankan ibadah haji maupun umroh. Bagi calon jamaah juga dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut sebelum miqat dan mengakhirinya dengan tahallul. Tak hanya itu, ada juga beberapa perhatian khusus yang menjadi Larangan Ihram. Contohnya seperti mencukur bagian rambut, memakai baju yang memiliki jahitan dan masih banyak lagi. Bagi mereka yang tak menyadari kejadian atau bentuk pelanggarannya dikarenakan lupa, hal tersebut tak menjadi masalah dan tak untuk wajib membayar denda atau dam. Akan tetapi bila mereka kemudian teringat maka wajib baginya untu segera merubah atau berganti seperti aturannya.
Perbuatan Yang Menjadi Larangan Ihram
Pada saat tengah menjalankan ihram, haram baginya untuk menjalankan hal yang menjadi pantangan dari kegiatan tersebut. Maka dari itu mereka juga perlu untuk memiliki pengetahuan mengenai apa saja kesalahan yang membuat pelaksanaan ihram menjadi tidak sah atau batal. Ada beberapa hal yang menjadi Larangan Ihram. Contohnya seperti :
• Memotong kuku pada bagian tangan maupun kaki.
• Memberi alas diatas kepala, seperti topi, peci maupun sorban. Namun hal tersebut berbeda dengan kemah, payung dan barang yang tak menyentuh bagian kepala.
• Mencabut atau mencukur rambut dengan sengaja.
• Mengenakan pakaian berjahit. Dalam hal ini dikhususkan hanya untuk kaum laki-laki saja.
• Melaksanakan akan nikah, meminang maupun menjadi wali nikah pada saat berihram.
• Pemakaian minyak wangi. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu konsentrasi jamaah yang lain.
• Bercumbu dengan sang istri atau suami seperti mencium, meraba ataupun jenis cumbuan yang lain.
• Memiliki tujuan untuk memburu berbagai binatang darat yang terlepas. Misal kijang, burung dan sebagainya.
• Melakukan hubungan intim dengan istri
Hukum Larangan Ihram Karena Lupa
Manusia merupakan tempat salah dan lupa. Jadi sangat wajar jika terkadang mereka lupa akan hal yang seharusnya tidak dilakukan. Salah satunya adalah bentuk Larangan Ihram. Bagi jamaah yang melakukan pelanggaran amalan ihram yang telah ditetapkan karena lupa, maka mereka tak wajib untuk menggantinya. Seperti contoh ada seorang jamaah yang berniat menjalankan ihram kemudian ia lupa dan mengenakan baju dengan jahitan, maka hal tersebut hukumnya sunah. Akan tetapi saat orang tersebut mengingat akan kesalahannya sebaiknya segera mengganti bajunya sesuai apa yang telah diperintahkan kepadanya. Ada seorang mukmin yang berkata :
“Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah” (Qs Al-baqarah : 286) dan Allah telah mengabulkan doa hambanya dengan berfirman “Sungguh Aku telah melakukan” HR Muslim. Selain itu ada firman yang lebih memperkuatnya yaitu :
Allah juga telah berfirman bahwa
“Tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi ( yang ada dosanya ) apa yang disengaja oleh batinmu”. ( Qs Al-Ahzab :5 )
Jadi pada intinya, bagi para jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji dan juga umroh perlu mengetahui apa saja yang merupakan hal-hal yang menjadi Larangan Ihram. Hal tersebut guna menghindari perkara yang menjadi larangannya. Banyak kejadian kecil yang juga merupakan pemicu yang menyebabkan jamaah harus membayar dam. Contohnya seperti menaruh tutup kepala diatas rambut, memotong kuku ataupun memangkas rambut. Akan tetapi hal tersebut tidak menjadi perkara yang berat bila mereka melakukannya tanpa unsur kesengajaan.
Larangan Ihram
Informasi paket umroh 2016 : http://www.biayahajiumroh.com/2015/08/paket-umroh-2016-harga-murah.html
Mengerti makna ihram dirasa sangat penting bagi mereka yang akan menjalankan ibadah umroh dan juga haji. Pasalnya sebelum seseorang melakukan kegiatan ibadah, mereka diwajibkan memahami serta mengerti aturan dalam ihram. Arti dari ihram sendiri yaitu niat yang telah memantapkan hati seseorang untuk menjalankan ibadah haji maupun umroh. Bagi calon jamaah juga dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut sebelum miqat dan mengakhirinya dengan tahallul. Tak hanya itu, ada juga beberapa perhatian khusus yang menjadi Larangan Ihram. Contohnya seperti mencukur bagian rambut, memakai baju yang memiliki jahitan dan masih banyak lagi. Bagi mereka yang tak menyadari kejadian atau bentuk pelanggarannya dikarenakan lupa, hal tersebut tak menjadi masalah dan tak untuk wajib membayar denda atau dam. Akan tetapi bila mereka kemudian teringat maka wajib baginya untu segera merubah atau berganti seperti aturannya.
Perbuatan Yang Menjadi Larangan Ihram
Pada saat tengah menjalankan ihram, haram baginya untuk menjalankan hal yang menjadi pantangan dari kegiatan tersebut. Maka dari itu mereka juga perlu untuk memiliki pengetahuan mengenai apa saja kesalahan yang membuat pelaksanaan ihram menjadi tidak sah atau batal. Ada beberapa hal yang menjadi Larangan Ihram. Contohnya seperti :
• Memotong kuku pada bagian tangan maupun kaki.
• Memberi alas diatas kepala, seperti topi, peci maupun sorban. Namun hal tersebut berbeda dengan kemah, payung dan barang yang tak menyentuh bagian kepala.
• Mencabut atau mencukur rambut dengan sengaja.
• Mengenakan pakaian berjahit. Dalam hal ini dikhususkan hanya untuk kaum laki-laki saja.
• Melaksanakan akan nikah, meminang maupun menjadi wali nikah pada saat berihram.
• Pemakaian minyak wangi. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu konsentrasi jamaah yang lain.
• Bercumbu dengan sang istri atau suami seperti mencium, meraba ataupun jenis cumbuan yang lain.
• Memiliki tujuan untuk memburu berbagai binatang darat yang terlepas. Misal kijang, burung dan sebagainya.
• Melakukan hubungan intim dengan istri
Hukum Larangan Ihram Karena Lupa
Manusia merupakan tempat salah dan lupa. Jadi sangat wajar jika terkadang mereka lupa akan hal yang seharusnya tidak dilakukan. Salah satunya adalah bentuk Larangan Ihram. Bagi jamaah yang melakukan pelanggaran amalan ihram yang telah ditetapkan karena lupa, maka mereka tak wajib untuk menggantinya. Seperti contoh ada seorang jamaah yang berniat menjalankan ihram kemudian ia lupa dan mengenakan baju dengan jahitan, maka hal tersebut hukumnya sunah. Akan tetapi saat orang tersebut mengingat akan kesalahannya sebaiknya segera mengganti bajunya sesuai apa yang telah diperintahkan kepadanya. Ada seorang mukmin yang berkata :
“Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah” (Qs Al-baqarah : 286) dan Allah telah mengabulkan doa hambanya dengan berfirman “Sungguh Aku telah melakukan” HR Muslim. Selain itu ada firman yang lebih memperkuatnya yaitu :
Allah juga telah berfirman bahwa “Tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi ( yang ada dosanya ) apa yang disengaja oleh batinmu”. ( Qs Al-Ahzab :5 )
Jadi pada intinya, bagi para jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji dan juga umroh perlu mengetahui apa saja yang merupakan hal-hal yang menjadi Larangan Ihram. Hal tersebut guna menghindari perkara yang menjadi larangannya. Banyak kejadian kecil yang juga merupakan pemicu yang menyebabkan jamaah harus membayar dam. Contohnya seperti menaruh tutup kepala diatas rambut, memotong kuku ataupun memangkas rambut. Akan tetapi hal tersebut tidak menjadi perkara yang berat bila mereka melakukannya tanpa unsur kesengajaan.
“Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah” (Qs Al-baqarah : 286) dan Allah telah mengabulkan doa hambanya dengan berfirman “Sungguh Aku telah melakukan” HR Muslim. Selain itu ada firman yang lebih memperkuatnya yaitu :
Allah juga telah berfirman bahwa “Tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi ( yang ada dosanya ) apa yang disengaja oleh batinmu”. ( Qs Al-Ahzab :5 )
Jadi pada intinya, bagi para jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji dan juga umroh perlu mengetahui apa saja yang merupakan hal-hal yang menjadi Larangan Ihram. Hal tersebut guna menghindari perkara yang menjadi larangannya. Banyak kejadian kecil yang juga merupakan pemicu yang menyebabkan jamaah harus membayar dam. Contohnya seperti menaruh tutup kepala diatas rambut, memotong kuku ataupun memangkas rambut. Akan tetapi hal tersebut tidak menjadi perkara yang berat bila mereka melakukannya tanpa unsur kesengajaan.
Larangan Ihram
Informasi paket umroh 2016 : http://www.biayahajiumroh.com/2015/08/paket-umroh-2016-harga-murah.html